Nama : Elin Eliani
Kelas : 4EB06
NPM : 22210333
BAB3 AKUNTANSI KOMPARATIF
AKUNTANSI KOMPARATIF I
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran
dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar
adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar
merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya
berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal: di
kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi
resmi cenderung lemah dan tidak efektif; secara sukarela perusahaan
boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan;
beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar
akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan
perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil; dan di beberapa
Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan
standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang
meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para
karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas
pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi
pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public
(tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di
Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi
auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat
melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan
keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh
dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini
yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh
dunia.
ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL PERANCIS
Akuntansi
di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin
melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (Code de Commerce)
dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktek akuntansi dan
pelaporan keuangan di Perancis. Dasar utama aturan akuntansi adalah
Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan
Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap
perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di
Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan
secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum
Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting
Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari
Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Perusahaan
Perancis melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan
keuangan, laporan direktur, dan laporan auditor. Tidak terdapat
ketentuan mengenai laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus
kas walaupun CNCC merekomendasikan untuk membuatnya. Untuk memberikan
gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya (image fidele), laporan keuangan
harus disusun sesuai dengan peraturan (regularite) dan dengan niat baik
(sincerite).
Dalam
pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi
pajak umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda. Persediaan harus
dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai
realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata
tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun.
Kebanyakan resiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang
terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal
ini memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
JERMAN
Lingkungan
akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar
biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara
khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit
secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum
perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keunagan Jerman dengan
mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi
perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan
direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara anggotanya
ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, dan
kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang
Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985.
Dua
undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah
sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga
memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar
modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang
diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang
dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta
untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip
penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak
ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
Undang-undang
tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan
keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang
menetapkan standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2. Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3. Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB
Undang-undang
Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi,
auditing, dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran
perusahaan, bukan menurut bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi
1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang
meliputi neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan,
laporan manajemen, dan laporan auditor.
Berdasarkan
hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode
konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat
diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang
diizinkan adalah metode nilai buku dan metode revaluasi. HGB tidak
mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di Jerman menggunakan
sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan beberapa cara,
akibatnya perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan laporan
keuangan di mana metode translasi mata uang asing harus dijelaskan.
JEPANG
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai
pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang,
seseorang harus memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama
yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham
satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri
yang meraksasa yang disebut sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini
sedang dalam perubahan seiring dengan refomasi struktural yang dilakukan
Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi
di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu
hukum komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak
penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman
(MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang
dan yang paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik public harus
memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang-udang pasar modal
(Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur oleh Kementrian Keuangan.
Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan
keputusan investasi.
Perusahaan
yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn
laporan wajib yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan
pemegang saham yang berisi necara, laporan laba rugi, laporan usaha,
proposal atas penggunaan (apropriasi) laba ditahan, schedule pendukung.
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan
keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang secara umum
mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial
ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum
komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan
secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan
operasionalnya. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih
yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan
dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan mana yang lebih rendah antara
biaya atau harga pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
BELANDA
Akuntansi
di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki
ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif,
tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan
negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian
wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha.
Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap
topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi
di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan
keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang
tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
2. Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3. Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
4.
Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan
pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus
diungkapkan secukupnya
5.
Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan
dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Kualitas
laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus
disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan
Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut:
neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan , laporan direksi, dan
informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus
disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi.
Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari
perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di bawah
kendali yang sama.
Meskipun
metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi
tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill
merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan
kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi
dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk
aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan
aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk
melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan
laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas
pemegang saham. Hal ini antara lain:
1. Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2. Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3. Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
INGGRIS
Akuntansi
di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara
pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. Warisan akuntansi
Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di
dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang.
Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari
Inggris.
Dua
sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum
perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di
Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai
undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan,
diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.
Berikut 6 badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales-ICAEW)
2. Insitut Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland-ICAI)
3. Insitut Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland-ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered Certified Accountants-ACCA)
5. Insitut Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered Institute of Manajement Accountants-CIMA)
6. Insitut Keuangan dan Akuntansi Publik berizin resmi (The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy-CIPFA)
Pelaporan
keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan
keuangan umumnya mencakup laporan direksi, laporan laba rugi dan neraca,
laporan arus kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui,
laporan kebijakan akuntansi, catatan atas referensi dalam laporan
keuangan, dan laporan auditor. Laporan direksi membahas kegiatan usaha
yang utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan pengembangan,
peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang
disusulkan, nama-nama anggota dewan direksi, dan besarnya kepemilikan
saham, serta kontibusi politik dan amal yang dilakukan.
Inggris
memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi
untuk penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode
merger begitu ketat sehingga hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode
akuisisi, goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar
penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh.
AMERIKA SERIKAT
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar
Akuntansi Keuangan, atau Fincancial Accounting Standard Board-FASB),
tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau
Securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk
menetapkan standarnya sendiri.
System
AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan
laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk
berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki
kekuasaan hukum untuk menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk
perusahaan public, SEC tetap bergantung pada sector swasta yang
menetapkan standard terebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberikan
tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang
salah.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini:
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independent
3.
Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, necara, laporan arus kas,
laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8. Data kuartal terpilih
Aturan
pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan
terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat
luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep
penandingan. Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian.
Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian
yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang
diperoleh. Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai
tiap tahunnya dan dihapusbukukan dan dibebankan di dalam laba jika
nilai bukunya melebihi nilai wajarnya.
Sumber : http://dwikasuwandi.blogspot.com/2013/03/bab-3-akuntansi-komparatif-i.html
Tidak ada komentar :
Posting Komentar