Senin, 18 April 2011

UANG DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN

TUGAS SOFTSKILL
UANG DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN

A. Uang
1. Pengertian dan Klasifikasi Uang
Uang diciptakan sebagai solusi untuk mengatasi kesulitan dalam melakukan transaksi dengan cara barter, seperti halnya kegiatan transaksi yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu.
Menurut D.H. Robertson seperti yang dikutip Winardi (2000:226) bahwa “uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran untuk benda-benda, atau untuk melunasi kewajiban-kewajiban lain dalam dunia usaha”. Pengertian uang dari D.H. Robertson tampaknya kepada bentuk uang itu sendiri.
Dalam kamus ekonomi, uang didefinisikan sebagai alat tukar atau alat standar mengukur nilai yang sah, yang dikeluarkan pemerintah di setiap negara, berupa kertas dan logam yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Dari dua pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang mendapatkan pengakuan secara umum dan dapat dijadikan alat pembayaran yang sah atas suatu transaksi.
Secara teoritis uang dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan utama, yaitu uang dalam arti sempit (narrow money) dan uang dalam arti luas (broad money). Uang dalam arti sempit terbagi atas uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah uang resmi atau alat pembayaran yang sah yang dikeluarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia) berupa uang kertas dan uang logam yang biasa digunakan masyarakat dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Dan uang giral (demand deposits) adalah dana simpanan dari masyarakat pada lembaga keuangan bank berupa rekening giro.

2. Fungsi Uang
Uang memiliki fungsi sebagai berikut :
a. Alat tukar
Sebagai alat tukar uang dapat digunakan untuk memudahkan transaksi antara penjual dan pembeli. Dengan adanya uang, proses transaksi akan berjalan lancar. Barang apapun yang diinginkan oleh manusia bisa didapatkan dengan cara manukarnya dengan sejumlah uang.
b. Alat pengukur nilai
Kesulitan utama orang terdahulu dalam melakukan transaksi adalah menilai satu barang dengan barang lainnya. Dengan adanya uang hal tersebut tidak terjadi lagi, sebab uang berfungsi sebagai alat untuk mengukur nilai suatu barang, misalnya ketika si pembeli ingin mengetahui nilai atau harga suatu tas maka si penjual dapat menyebutkan nilai atau harga tas tersebut. Oleh karena itu, uang dalam fungsi ini telah mampu mengukur suatu barang atau jasa untuk dijual kepada konsumen.
c. Alat penimbun kekayaan
Bagi golongan tertentu uang lebih popular digunakan sebagai alat untuk menimbun kekayaan, bahkan orang merasa kaya dan merasa cukup apabila memiliki sejumlah uang di salah satu bank dengan jumlah nominal yang besar.

B. Pembiayaan Pembangunan
Seperti yang kita ketahui setiap negara pasti terus menerus melakukan pembangunan guna mencapai negara yang lebih sejahtera dan maju, pembangunan dilakukan juga oleh Indonesia selaku negara yang sedang berkembang. Adapun sumber pembiayaan pembangunan yang utama adalah berasal dari pajak tapi pajak bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan ada sumber lainnya dan ada beberapa sumber juga yang dapat dijadikan sumber alternative.
Empat sumber konvensional untuk pembiayaan pembangunan adalah sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan yang secara garis besar dikategorikan bersumber dari pajak dan non pajak. Sumber kedua adalah investasi asing baik yang berupa penanaman modal asing langsung maupun arus masuk modal swasta lainnya. Sumber ketiga adalah perdagangan internasional yang bisa diarahkan sebagai motor dari pembangunan. Sumber keempat adalah utang dan bantuan luar negeri.
Kajian mengenai sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan menunjukkan bahwa ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber dana domestik, merupakan prasyarat bagi pembentukan modal riil dan, pada gilirannya, pembangunan nasional. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika sumber-sumber dimobilisasi dan ditransformasikan secara efisien menjadi kegiatan produktif. Penciptaan sumber-sumber domestik untuk menabung dan mananamkan modal secara produktif merupakan landasan utama pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber kedua untuk pembiayaan pembangunan yaitu investasi asing. Pembahasan lebih fokus pada penanaman modal asing sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara menunjukkan bahwa penanaman modal asing merupakan aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
Sumber ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu perdagangan internasional dimana perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi. Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional.
Sumber keempat dari sumber dana pembiayaan pembangunan yaitu utang dan bantuan luar negeri. Berdasarkan pengalaman yang panjang, jika pinjaman tidak direncanakan secara matang dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, tidak dialokasikan secara tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan secara efisien, maka utang luar negeri akan dapat menimbulkan masalah besar dan bahkan menyebabkan fiscal unsustainable. Sejalan dengan amanat GBHN 1999 bahwa Indonesia harus meningkatkan kemampuan pengelolaan dana pinjaman luar negeri dengan tujuan akhir adalah mencapai kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu manajemen utang luar negeri harus diperbaiki bahkan diubah untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatannya dan dikontrol sampai pada level yang aman.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar